IKIB kemudian membentuk Panitia Pendukung Persiapan Pembentukan Kabupaten Buol (P.4.K.B.) yang bekerja intensif dalam menyusun proposal pemekaran dan menggalang dukungan dari berbagai tokoh masyarakat.
Tokoh-tokoh seperti Ibrahim Timumun, Hamzah Kacong, Yasin Pusadan, Ratna Mbow, Raetini Dauda, Ramlah Butudoka, Lestari Raukang, Harun. S, Dahlan Makatu, dan Abdul Karim Mbouw menjadi representasi semangat warga Buol yang ingin melihat daerahnya berdiri secara mandiri.
Hasil dari perjuangan ini membuahkan hasil gemilang: pada 16 September 1999, Kabupaten Buol resmi disahkan melalui Undang-Undang No. 51 Tahun 1999, dan pada 27 November 1999 diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, H.B. Paliudju. Abdul Karim Mbouw pun dilantik sebagai Pejabat Bupati Buol pertama pada 12 Oktober 1999 di Jakarta.
IKIB hingga hari ini tetap berkomitmen sebagai wadah persatuan, pelestari budaya, dan penggerak kemajuan masyarakat Buol di manapun mereka berada.
Sejarah panjang perjuangan yang dibangun melalui semangat gotong royong dan silaturahmi inilah yang menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Kabupaten Buol di masa depan.